Ulasan Soedrajad Djiwandono di kolom opini Kompas (27/05/2020) tentang Renminbi digital (eRMB) menarik untuk dipelajari lebih lanjut. Dalam opini tersebut dituliskan bahwa perkembangan di masa depan, segala bentuk transaksi keuangan akan bergeser dari penggunaan uang kertas ke uang digital. Djiwandono mencontohkan transaksi harian yang dilakukan di Singapura seperti untuk pembayaran taksi dan pembayaran makanan di kantin sudah mulai bergeser ke transaksi digital. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Saat ini kita sudah terbiasa melakukan transaksi menggunakan Gopay, LinkAja, Flazz, dan OVO. Transaksi keuangan non tunai banyak diminati karena kemudahan dan kepraktisan penggunaan. Bank Indonesia dan Uang Elektronik Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral - lembaga otoritas moneter mulai menyadari perkembangan transaksi non tunai. Secara khusus, BI menerbitkan kebijakan tentang penggunaan uang elektronik melalui Peraturan Bank Indonesia No 20/6/PBI/2018. Peraturan uang elektronik BI ...