Skip to main content

Posts

Showing posts with the label ekonomi

Efek Ghozali: Disrupsi Ekonomi Digital

Beberapa waktu lalu kita digemparkan dengan foto Ghozali yang laku di pasar digital bernilai miliaran. Foto tersebut dijual melalui platform NFT bernama Open Sea. NFT bisa memiliki peluang sebagai instrumen investasi jangka panjang. Buktinya Ghozali melalui akunnya Ghozali Everyday yang aktif posting foto bisa datangkan cuan bernilai Rp 13,8 milyar dalam jangka waktu 4 tahun.  Siapa sangka dunia digital dan ekonomi digital akan sedisruptive ini. Ghozali sudah membuktikan, bahwa inovator yang menciptakan demand dan market nya sendiri akan menjadi pioner bisnis baru di era digital ini. Era disruptive membuat segala yang dulunya aneh, justru sekarang dicari. Segala keanehan tersebut lalu difasilitasi oleh sebuah ekosistem berbasis internet, sebut saja namanya NFT. NFT merupakan singkatan dari non-fungible token. Arti non-fungible adalah suatu objek unik yang tidak dapat dipertukarkan. Sifatnya yang unik berarti objek tersebut hanya ada satu yang asli.  Pada prinsipnya objek NFT b...

eRMB: China sudah mulai, Indonesia kapan?

Ulasan Soedrajad Djiwandono di kolom opini Kompas (27/05/2020) tentang Renminbi digital (eRMB) menarik untuk dipelajari lebih lanjut. Dalam opini tersebut dituliskan bahwa perkembangan di masa depan, segala bentuk transaksi keuangan akan bergeser dari penggunaan uang kertas ke uang digital. Djiwandono mencontohkan transaksi harian yang dilakukan di Singapura seperti untuk pembayaran taksi dan pembayaran makanan di kantin sudah mulai bergeser ke transaksi digital. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia. Saat ini kita sudah terbiasa melakukan transaksi menggunakan Gopay, LinkAja, Flazz, dan OVO. Transaksi keuangan non tunai banyak diminati karena kemudahan dan kepraktisan penggunaan. Bank Indonesia dan Uang Elektronik Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral - lembaga otoritas moneter mulai menyadari perkembangan transaksi non tunai. Secara khusus, BI menerbitkan kebijakan tentang penggunaan uang elektronik melalui Peraturan Bank Indonesia No 20/6/PBI/2018. Peraturan uang elektronik BI ...